Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan resmi meluncurkan kanal aduan interaktif berbasis digital dengan tajuk “Buruh Tanya Wamen/BTW” dalam Jakarta, Senin.
“BTW ini sebetulnya merupakan media aduan juga rute interaktif yang digunakan enteng untuk buruh, lalu merupakan kegiatan berbasis digital yang tersebut murah,” kata Wamenaker Noel pada peluncuran layanan digital yang disebutkan dalam Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain memberikan kemudahan bagi pekerja untuk melayangkan aduan kemudian menyuarakan aspirasinya, Noel menyatakan bahwa layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Kemnaker pada menerjemahkan efisiensi anggaran yang dimaksud berada dalam diwujudkan oleh pemerintah.
“Ini salah satu bentuk kita sebagai pembantu presiden untuk menerjemahkan lalu mengamati efisiensi anggaran. Selain enteng juga murah, ini juga merupakan bentuk bahwa negara hadir,” ujar dia.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, buruh yang mana memiliki kendala untuk memperoleh hak-haknya ke perusahaan tempat ia bekerja, dapat mengadu melalui laman resmi buruhtanyawamen.id atau hotline telepon 0811-2024-0808.
Pekerja mampu menyuarakan aduannya dengan mengisi data juga kendalanya melalui dua kanal tersebut. Namun, harus digarisbawahi bahwa hambatan yang mana diadukan harus benar, tidak hoaks maupun fitnah.
Selanjutnya, aduan yang digunakan sudah ada diterima dari pekerja pun nantinya akan datang ditindaklanjuti oleh pengawas serta tim Kemnaker.
Selain itu, Wamenaker juga melakukan siaran segera melalui beberapa kanal resminya seperti YouTube, Instagram, kemudian TikTok, sehingga bisa saja dengan segera menanggapi keluhan pekerja.
“Ini merupakan bentuk bahwa negara tidaklah abai dengan buruh-buruh yang dimaksud haknya dirampas, seperti contohnya penjara ijazah serta adanya pelaku usaha yang mana memohonkan tebusan terhadap ijazah yang digunakan ditahan itu,” kata Noel.
“Melalui upaya ini, kami akan melakukan tindakan gercep (gerak cepat) untuk menanggapinya,” ucapannya menambahkan.
Artikel ini disadur dari Wamenaker luncurkan kanal aduan digital “Buruh Tanya Wamen”