Jakarta – Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 ada puluhan ribu tabungan yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli akun yang dimaksud digunakan untuk deposit perjudian online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan selain itu, akun milik warga lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil aksi pidana penipuan, perdagangan narkotika, juga beragam kejahatan lainnya.
“Pada tahun 2024 terdapat tambahan dari 28.000 tabungan yang digunakan berasal dari jual beli account yang mana digunakan untuk deposit perjudian online,” kata Ivan diambil dari pernyataan resminya, Hari Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa pemanfaatan tabungan dormant yang mana dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang dimaksud rawan disalahgunakan pada aktivitas ilegal. Dormant sendiri merupakan Istilah perbankan yang mana digunakan untuk menggambarkan tabungan bank yang mana sudah ada lama tak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau pengiriman di periode tertentu.
Oleh sebab itu, PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah terjadi melakukan penghentian sementara berhadapan dengan proses pelanggan dengan tabungan yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.
“Langkah ini merupakan implementasi dari Inisiatif Nasional Pencegahan juga Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pendanaan Terorisme yang digunakan dijalankan oleh PPATK juga stakeholder lainnya dan juga juga sebagai bagian dari upaya PPATK di melindungi kepentingan umum dan juga mempertahankan integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara operasi akun dormant bertujuan memberikan pemeliharaan terhadap pemilik tabungan juga mengurangi penyalahgunaan oleh pihak yang mana tidaklah bertanggung jawab,” ujar Ivan.
PPATK mengungkapkan pengguna yang mana terdampak penghentian sementara ini terus mempunyai hak penuh melawan dana yang digunakan dimiliki dan juga dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Alternatif lainnya, klien juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih tinggi lanjut terkait status rekeningnya.
Berikut beberapa langkah yang bisa jadi ditempuh nasabah. Pertama, tutup tabungan yang dimaksud telah lama tak terpakai/aktif. Kedua, jangan pernah memberi data pribadi terhadap pemukim asing. Dan ketiga, segera lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh pengiriman uang dari tabungan tiada dikenal.
Selain menjamin keamanan dan juga transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:
1. Memberikan pemberitahuan terhadap pelanggan terkait status dormant akun mereka.
2. Menginformasikan terhadap ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi pelanggan korporasi) apabila account yang disebutkan tiada diketahui keberadaannya. PPATK berikrar untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang tersebut lebih besar bersih dan juga transparan guna menegaskan keamanan dan juga kepercayaan rakyat terhadap sektor keuangan nasional.
Next Article Video: PPATK: Kades pada Sumut Pakai Dana Desa Simbol Rupiah 260 Juta Untuk Judol
Artikel ini disadur dari Viral! 28.000 Rekening Bank Kena Blokir, PPATK Ungkap Penyebabnya