Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Segera

Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Segera

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat. Ini adalah buntut dari laporan komunitas yang secara tiba-tiba dikirimi uang oleh platform digital yang disebutkan padahal tidak ada mengajukan pinjaman.

“Menerima pengaduan dari komunitas terkait hal ini. Memanggil juga mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak pelaksana Rupiah Cepat,” kata OJK di informasi resminya, Rabu (21/5/2025).

OJK juga telah terjadi memohonkan Rupiah Segera untuk melakukan langkah-langkah investigasi melawan dugaan pelanggaran yang mana terjadi. Berikutnya perusahaan harus melaporkan hasilnya terhadap pihak OJK.

Rupiah Kilat diminta pula untuk merespon juga menanggapi pengaduan yang dimaksud direalisasikan oleh konsumen. “Melakukan serangkaian investigasi lanjutan berhadapan dengan dugaan pelanggaran yang berjalan serta melaporkan ke OJK,” ucap OJK.

“Memberikan respons juga tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” lembaga itu menambahkan.

OJK juga mengimbau warga berhati-hari menerima tawaran pinjaman ketika menerima tawaran pinjaman dari entitas apapun.

Selain itu rakyat harus merawat kerahasiaan baik password maupun one time password (OTP) perangkat yang tersebut digunakan. Dengan begitu bisa jadi menyavoid penyalahgunaan dari pihak yang digunakan tiada bertanggungjawab.

OJK meminta-minta masyarakat melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Komunitas bisa saja menghubungi melalui kanal yang mana telah dilakukan disediakan.

“Masyarakat juga diminta segera melaporkan untuk OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di

081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Pengguna (APPK),” pungkas OJK.

Next Article Video:Nasib Fintech 2025 Setelah Ganti Nama Pindar-Aturan Bunga Diubah

Artikel ini disadur dari Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat