Jakarta – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengatakan, mayoritas kecelakaan sesudah itu lintas ketika ini didominasi factor kesalahan manusia. Akibat minimnya dukungan teknologi yang mana dapat memantau pengemudi.
Di sisi lain, beliau mengatakan, teknologi kendaraan listrik memiliki peran strategis di mengupayakan keselamatan berkendara. Karena itu, teknologi terbarukan yang mana mengusung konsep modernisasi pada kendaraan harus terus ditingkatkan salah satunya pada sistem ekologi kendaraan listrik.
Sebab, kendaraan listrik mempunyai karakteristik teknis berbeda dari mobil konvensional, artinya memiliki teknologi baru juga layanan keselamatan yang digunakan berbeda.
“Kecelakaan pada waktu ini lebih banyak banyak disebabkan oleh human error. Human error berbagai sekali faktornya. Salah satunya kurangnya teknologi yang tersebut membantu aspek keselamatan, khususnya untuk mengawasi para pengemudi itu sangat jarang,” katanya pada keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).
Karena itu, beliau berharap, EV Ecosystem Indonesia Diskusi 2025 yang digunakan diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/5/2025) bisa saja jadi event untuk mengupayakan keselamatan berkendara dalam jalan. Ditambah, terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Keselamatan berkendara pada mobil listrik penting dikerjakan untuk menjaga keamanan dan juga kenyamanan pengemudi, penumpang, dan juga pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Meski jumlahnya masih relatif kecil, imbuh dia, lingkungan juga peningkatan kendaraan listrik di Nusantara sangat tumbuh pesat. Yakni, dari sekitar 1.200 kendaraan listrik pada tahun 2021 berubah jadi lebih banyak dari 28.000 unit pada tahun 2025.
“Walaupun jumlah total kendaraan listrik masih relatif sedikit, keterlibatan pada kecelakaan kemudian lintas permanen berubah menjadi perhatian, khususnya kecelakaan yang mana melibatkan kendaraan beroda dua listrik. Tahun ini ada 435 kendaraan berbasis EV (electric vehicle/ kendaraan listrik) yang digunakan terlibat kecelakaan tak lama kemudian lintas. Baik itu mobil, motor listrik, lalu kendaraan beroda dua listrik,” ungkap Aan.
“Yang diperlukan kita telisik adalah kendaraan beroda dua listrik. Karena keterlibatan di kecelakaan berikutnya lintas cukup besar yaitu 333 kejadian dari 435 kecelakaan. Sampai sekarang regulasinya masih kita coba buat juga regulasi yang mana mengatur tentang kendaraan beroda dua listrik harus betul-betul berbasis keselamatan,” tambahnya.
Karena itu, sambungnya, selain mampu menyokong sistem keselamatan berlalu lintas, kendaraan listrik diharapkan bisa jadi membantu menciptakan lingkungan yang lebih besar hijau dan juga mampu meningkatkan daya saingnya.
“Saya berharap teknologi-teknologi yang mana mengupayakan sanggup memaksimalkan sistem keselamatan dalam jalan dan juga menciptakan lingkungan yang dimaksud lebih tinggi bersih,” tutup Aan.
![]() Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan. dok. Kemenhub |
Next Article Motor Listrik Susah Laku, Penjualan Mobil Listrik Bernasib Sama?
Artikel ini disadur dari Sepeda Listrik Juara Kecelakaan Kendaraan Listrik di RI, Ini Datanya