Rusia Kantongi Rp470,1 Trilyun usai Caplok Aset Properti Korporasi Eksternal

Rusia Kantongi Rp470,1 Trilyun usai Caplok Aset Properti Korporasi Eksternal

MOSKOW – Rusia memindahkan aset properti senilai USD28,7 miliar atau setara Rp470,1 triliun (dengan kurs Rp16.380 per USD) milik perusahaan asing untuk menjadi pada bawah kendali negara. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung, Igor Krasnov, walaupun bukan memberikan rincian pasti kapan waktunya.

Akan tetapi Wilayah Moskow sudah mulai menyita properti milik Barat pasca terjadinya pertempuran negara Ukraina . Melalui jalur hukum, Rusia mempercepat laju penyitaan aset domestik tahun ini, dimana pengadilan memutuskan bahwa penjual biji-bijian terkemuka, bandara Domodedovo Moskow, aset gudang strategis dan juga produsen seng dan juga timbal diserahkan terhadap negara.

Krasnov di tempat sela-sela konferensi dengan Presiden Vladimir Putin, menyatakan lima perusahaan strategis, empat di dalam antaranya “di bawah kendali asing”, saat ini berada pada bawah kepemilikan negara.

“Secara total, melalui pengadilan, kami telah terjadi memulihkan properti senilai lebih besar dari 2,4 triliun rubel untuk membantu negara,” kata Krasnov.

Diungkapkan olehnya bahwa pemilik perusahaan telah lama menarik keuntungan dari Rusia, namun gagal berinvestasi pada infrastruktur dan juga tak membayar pajak secara penuh. Krasnov mengklaim hal itu, tanpa menyebutkan nama perusahaan tertentu.

Sementara itu seperti diketahui perusahaan asing telah lama bergulat dengan risiko penyitaan negara sejak Rusia mengirim pasukan ke negara Ukraina pada Februari 2022. Wilayah Moskow dalam bawah naungan stabilitas strategis dan juga keamanan domestik, semakin gencar menghadirkan aset domestik ke pada bidikan.