JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) berada dalam menyusun pembaharuan kriteria MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang berhak menerima rumah subsidi. Lewat aturan baru itu, penghasilan pada bawah Rp14 jt boleh mengambil rumah subsidi .
Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, pembaharuan kriteria MBR ini dilaksanakan agar penerima faedah rumah subsidi sanggup tambahan luas. Disamping itu, inovasi kriteria MBR ini juga ditujukan agar rakyat bisa saja mengambil hunian vertikal seperti rusun atau apartemen yang tersebut punya nilai lebih besar mahal ketimbang rumah tapak.
Maruarar merinci inovasi kriteria MBR ini nanti akan diatur pada Keputusan Menteri Perumahan kemudian Kawasan Permukiman. Bagi penduduk yang tersebut belum menikah, kriteria MBR punya penghasilan maksimal Rp12 juta. Sedangkan untuk yang digunakan berpasangan atau telah menikah kriteria MBR, punya penghasilan maksimal Rp14 juta.
“Jadi kita sepakati buat pada Jabodetabek ya, itu kalau beliau single (belum menikah) Rp12 juta, kalau menikah Rp14 juta. Hal ini kabar baik, artinya semakin banyak yang digunakan mampu mendapatkan manfaat,” ujar Maruarar Sirait pada Kantor PKP, Wisma Mandiri, Ibukota Pusat, Kamis (10/4/2025).
Pria yang mana akrab disapa Ara itu memiliki target Regulasi yang akan mengubah kriteria MBR itu akan terbit pada 21 April 2025. Saat ini Kepmen yang disebutkan masih pada tahap harmonisasi di dalam Kementerian Hukum sebelum diinformasikan sama-sama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi tanggal 21 April kita umumkan sama-sama jam 4 sore bersama-sama dengan BPS,” tambahnya.
Maruarar Sirait berharap dengan adanya revisi kriteria MBR ini penerima khasiat rumah subsidi akan semakin luas kemudian masif penyaluran. Akhirnya, hitungan backlog yang pada waktu ini diperkirakan sebanyak 9,9 jt bisa saja semakin ditekan.
“Ini sedang dibahas sama-sama BPS kemudian dalam internal PKP juga menggunakan beberapa kajian, lalu pada waktu ini sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Targetnya ditetapkan paling lambat 21 April,” tutup Ara.