DKI Jakarta – Kebijakan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali berubah jadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Kondisi Keuangan yang dilakukan di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang dimaksud lebih banyak fleksibel juga realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN harus menyesuaikan dengan keadaan pada lapangan agar tiada menghambat daya saing lapangan usaha nasional ke berada dalam persaingan global yang dimaksud semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, lapangan usaha kita malah sanggup kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo pada hadapan para pelaku perniagaan juga pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang mana berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar mengupayakan perkembangan bidang pada negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Taraf Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi substansi baku, tenaga kerja, dan juga serangkaian produksi dari di negeri yang tersebut digunakan di sebuah barang atau jasa. Semakin besar nilai TKDN, artinya semakin sejumlah elemen lokal yang digunakan terlibat di pembuatan hasil tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen di negeri pada barang
- Komponen di negeri pada jasa
- Gabungan komponen di negeri pada barang juga jasa
Salah satu tujuan utama inisiatif TKDN adalah memberdayakan lapangan usaha di negeri agar lebih banyak kuat dan juga kompetitif. Sehingga, pemerintah telah lama menetapkan batas minimal TKDN yang dimaksud harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan prasyarat Bobot Manfaat Organisasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang juga jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, khususnya bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman serta hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan berbagai manfaat. Selain membantu menghurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga mengangkat tambahan sejumlah tenaga kerja, menghemat devisa negara, kemudian meningkatkan daya saing komoditas lokal. Pemakaian produk-produk pada negeri tidak hanya saja mengenai kepentingan ekonomi, tapi juga masalah mendirikan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen di negeri tidak semata masalah hitungan atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan juga teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tak semata-mata mengupayakan sektor untuk memenuhi target bilangan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi sistem ekologi lapangan usaha lokal agar berkembang serta mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?