JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia juga Kanada memasuki tahap finalisasi. Hal ini berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan kegiatan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi dan juga perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang tersebut telah lama dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat telah lama menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne di area Menara Kadin, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih lanjut berbagai penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya pada sektor energi, bidang pangan, serta digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang sudah ada kuat dalam Kanada untuk berinvestasi dalam Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Area Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka potensi kerja identik ekonomi yang digunakan lebih tinggi luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi kemudian sudah ada mampu diimplementasikan,” tandasnya.