JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki tindakan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi sudah memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang dimaksud mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di tempat Gedung Bareskrim Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani tak memerinci apakah ojol yang disebutkan terlibat pada pengiriman dua teror yang mana berbeda, atau semata-mata salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali sebagai kepala babi serta bangkai tikus.
Djuhandani juga belum melakukan konfirmasi apakah pengirim yang digunakan meng-order ojol merupakan orang yang digunakan sebanding pada teror kepala babi lalu bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, tindakan hukum ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang telah dilakukan diperiksa Bareskrim.