Programmer Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti merugikan merupakan refund atau pengembalian uang atau pemberian unit melawan proses yang mana sudah ada dilaksanakan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, pada waktu ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang digunakan masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik dalam bentuk refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi lalu validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” ucapannya di dalam Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait berusaha mencapai proses verifikasi dan juga validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang dimaksud kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang tersebut tak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Customer atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga pada waktu ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang mana ditangani dari pengaduan yang mana masuk ke layanan Pengaduan Customer Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi juga Asistensi Ramah untuk Pengaduan Customer Perumahan (BENAR -PKP). Hingga pada waktu ini pihaknya masih terus membuka aduan, apabila memang benar ada konsumen lain yang dimaksud merasa dirugikan terkait proses dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih tinggi ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri pada keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada, sebelum pihaknya memberikan respon melawan segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir di kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang dimaksud akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail serta untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.