Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Terlalu Lama, Asosiasi Logistik serta Forwarder Teriak

Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Terlalu Lama, Asosiasi Logistik dan juga Forwarder Teriak

JAKARTA – Asosiasi Logistik juga Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan beroperasi truk sumbu 3 yang mana terlalu lama diberlakukan pada pada waktu Lebaran nanti. Kebijakan ini dinilai malah menjadi sebuah kegagalan dibandingkan dengan dari pelarangan-pelarangan yang tersebut dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Karenanya, kami mengajukan permohonan agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan tersebut. Kita juga akan minta waktu diskusi untuk menanyakan apa dasarnya melarang truk sumbu 3 itu dilarang di waktu yang tersebut sangat lama pada Lebaran nanti,” ujar Ketua Kompartemen Sektor Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja.

Dia mengatakan, kebijakan yang dijalankan pemerintah ini justru merupakan sebuah kemunduran. Seharusnya menurut dia, telah ada langkah antisipasi yang digunakan mampu dijalankan untuk mengatur kendaraan pada waktu Lebaran nanti dari evaluasi terhadap lebaran-lebaran tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini kan telah tiap tahun dilakukan. Kok malah mundur kemudian waktu pelarangannya malah berlaku lebih lanjut lama dari 24 Maret sampai 8 April 2025. Bagi kami pengusaha perusahaan angkutan barang itu terlalu ekstrim serta buat kami itu menjadi kontraproduktif,” katanya.

Dia menuturkan, pelarangan yang terlalu lama ini bisa saja dipastikan akan sangat berdampak terhadap rantai pasok, kemudian para stakeholder seperti entrepreneur truk, pengemudi, pabrik yang digunakan bisa saja berhenti total selama sebulan.

“Pabrik-pabrik itu kan ada yang mana mesinnya tidak ada bisa jadi dimatikan begitu hanya seperti nyalai lampu juga tanpa peringatan dimatikan besoknya. Nggak sanggup seperti itu, oleh sebab itu produksinya harus jalan terus,” tuturnya.

Tapi lanjutnya, kalau stok substansi baku merekan bukan ada sebab adanya pelarangan terhadap angkutan barang truk sumbu 3 pada waktu Lebaran nanti, merekan pasti akan mengalami kerugian besar. Begitu juga dengan para eksportir lalu importir, mereka itu juga pasti akan mengalami kerugian akibat bukan ada truk yang digunakan akan mengangkut barang-barang merekan dari lalu ke pelabuhan.

Dampak luasnya, yakni terhadap pencapaian peningkatan ekonomi 8% seperti yang tersebut ditargetkan pemerintah.Hal itu disebabkan dikarenakan tersendatnya pengiriman unsur baku lapangan usaha yang digunakan dipastikan akan mengganggu ekspor impor juga terjadinya pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang digunakan mengakibatkan kegagalan masuk devisa ke pada negeri.

Menurutnya, pemerintahan seharusnya lebih lanjut peka dengan kondisi perekonomian lalu sektor di area tanah air pada waktu ini, dimana banyak sekali terjadi perusahaan gulung tikar dan juga pemutusan hubungan kerja. Kondisi yang tersebut terjadi bukanlah belaka dikarenakan efek kalah bersaing atau berkompetisi dengan negara lain, tetapi juga disebabkan oleh pembuatan regulasi-regulasi yang tersebut tidaklah membantu iklim perniagaan untuk dapat bertambah lalu berkembang.