Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Senin (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan dalam Jalur Daerah Gaza pada waktu ini “kemungkinan berubah menjadi yang digunakan terburuk” sejak serangan tanah Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Sinkronisasi Urusan Kehumaniteran PBB (OCHA) mengingatkan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa telah satu setengah bulan tidaklah ada pasokan bantuan yang diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan status Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan sudah pernah berlangsung lonjakan serangan yang mana menyebabkan sejumlah orang yang terdampar sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang tersebut dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel oleh sebab itu selama akhir pekan sesudah itu sudah pernah mengeluarkan empat perintah yang dimaksud berisi perintah untuk pengungsian baru, yang mana dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang dimaksud tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil saat ini secara efektif tertahan di dalam kantong-kantong wilayah Daerah Gaza yang tersebut makin terfragmentasi lalu bukan aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza sekarang ini berada dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang tersebut memerlukan koordinasi khusus dengan negeri Israel agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara dengan segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa pada Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang tersebut semakin menipis” sudah pernah memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi juga melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang digunakan memblokir bantuan ke Wilayah Gaza sanggup dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab dalam bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar kemudian bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak ada terjadi.”
“Kami serahkan terhadap lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negeri Israel menghentikan seluruh perbatasan Kawasan Gaza serta memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang tersebut sudah pernah diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel di Kawasan Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu kemudian mantan kepala pertahanan Yoav Gallant melawan tuduhan kejahatan pertempuran lalu kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk