Paus Koptik: Warga Palestina di dalam Kawasan Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan

Paus Koptik: Warga Palestina di dalam pada Kawasan Kawasan Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan

Kairo / Ankara – Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Akhir Pekan (20/4) dengan tegas mengutuk serangan brutal negeri Israel ke Jalur Daerah Gaza yang dimaksud disebutnya sebagai “salah satu bentuk ketidakadilan paling parah” terhadap rakyat Palestina.

“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan pada hidup sehari-hari merek di dalam sedang kehancuran tanah air mereka,” ujar Paus Tawadros di wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir.

Ia menegaskan bahwa seluruh institusi di Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.

“Sebagaimana telah terjadi dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir tidaklah akan pernah berubah menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.

Paus Tawadros juga menyoroti kesamaan pandangan antara Gereja Koptik kemudian Al-Azhar, lembaga keagamaan Islam tertinggi pada Mesir, di menanggapi agresi negara Israel terhadap Palestina.

“Kami mempunyai pandangan yang digunakan serupa dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani bumi harus segera diciptakan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita dalam Gaza.”

Bulan lalu, sebuah KTT darurat Kejuaraan Arab mengadopsi rencana rekonstruksi Wilayah Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp892,7 triliun) yang tersebut dipimpin oleh Mesir, tanpa melibatkan pemindahan penduduk dari wilayah tersebut.

Namun, baik tanah Israel maupun Amerika Serikat menolak inisiatif ini. Sebaliknya, mereka menyokong usulan kontroversial Presiden Negeri Paman Sam Donald Trump yang dimaksud menggalakkan pemindahan penduduk Kawasan Gaza ke negara tetangga seperti Mesir lalu Yordania — rencana yang telah dilakukan ditentang keras oleh negara-negara Arab, komunitas internasional, dan juga beragam organisasi dunia.

Sejak Oktober 2023, tambahan dari 51.200 warga Palestina — kebanyakan perempuan serta anak-anak — tewas di serangan brutal negeri Israel dalam Gaza.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu lalu mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan tuduhan kejahatan peperangan juga kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.

Israel juga berada dalam menghadapi gugatan genosida di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi agresinya terhadap wilayah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Paus Koptik: Warga Palestina di Gaza hadapi ketidakadilan mengerikan