OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di memacu literasi kemudian inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI di turnamen Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.

Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, kemudian Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.

Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi dan juga upaya besar BSI di menggalang kemajuan dunia usaha syariah di dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif kegiatan ekonomi syariah Indonesia. Oleh lantaran itu, BSI selalu berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, serta spiritual bagi warga di setiap layanannya.

“BSI terus-menerus memperkuat dan juga menggerakkan literasi lalu inklusi keuangan syariah dalam Indonesia lewat aksi nyata pada berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Dalam meningkatkan literasi kemudian inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang dimaksud tepat, edukasi yang mana terarah, lalu layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, penduduk dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.

Keberhasilan BSI pada memacu literasi dan juga inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari peningkatan total pengguna yang telah lama mencapai lebih besar dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, operasi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt kegiatan dengan jumlah Rp956 triliun.

“Literasi sangat penting untuk menyokong publik agar dapat memproduksi kebijakan keuangan yang digunakan bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, oleh sebab itu komoditas lalu layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, kemudian Pelindungan Pengguna (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyokong langkah BSI. Ia menyatakan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi juga mengembangkan barang layanan untuk menjangkau penduduk yang lebih besar luas.

“Literasi kemudian inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita otoritas pada kesetaraan kegiatan ekonomi lalu pengentasan kemiskinan,” ujarnya.