Mendag dan juga Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Mendag lalu juga Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berupaya untuk menggenjot ekspor furnitur ke negara lain, salah satunya melalui ‘efisiensi regulasi’ terhadap aturan-aturan yang digunakan dirasa tak perlu. Salah satunya ialah menghapus persyaratan wajib dokumen V-Legal khusus untuk ekspor furnitur lalu kerajinan.

Tujuannya agar persyaratan V-Legal atau lisensi ekspor produk-produk kayu bersifat tiada wajib, namun belaka dibutuhkan hanya untuk negara tertentu seperti Uni Eropa lalu Inggris. Ia pun sudah ada menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“V-Legal untuk hasil kayu ke Uni Eropa lalu UK itu wajib SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), ekspornya wajib V-Legal, tetapi khusus komoditas furnitur juga kerajinan. Kalau item kayu, balok kayu dan juga sebagainya ya kami setuju terus dengan SVLK,” kata Budi Santoso pada peluncuran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2026 dalam Kantor Kemendag, DKI Jakarta Pusat pada Rabu (21/5/2025).

“Supaya ekspor ke luar UK kemudian Uni Eropa itu sifatnya tiada wajib (SVLK), kecuali memang sebenarnya eksportirnya menginginkan ya silahkan, tetapi khusus komoditas furnitur serta kerajinan. Kalau komoditas kayu, balok kayu kemudian sebagainya ya kami setuju masih dengan SVLK,” tambahnya menegaskan.

SVLK merupakan salah satu asal agar hasil kayu dapat diekspor. Tujuannya menegaskan untuk pembeli, produk-produk kayu juga materi baku diperoleh dari sumber yang tersebut asal-usul serta pengelolaannya memenuhi aspek legalitas serta dapat ditelusuri.

“HIMKI sudah mengajukan rekomendasi deregulasi terhadap SVLK lalu V-Legal bagi sektor hilir. Kami tidaklah menolak keberlanjutan, tapi kami menolak beban administratif yang bukan proporsional. Industri mebel lalu kerajinan adalah padat karya – penopang sektor ekonomi rakyat, tidak perusak hutan,” kata Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan juga Kerajinan Indonesi (HIMKI) Abdul Sobur.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian HIMKI, total nilai ekspor furnitur Nusantara mencapai US$2,5 miliar tahun 2024 kemudian US$2,46 miliar pada 2023.

“Kita ingin ekspor mebel transaksinya sampai 5 miliar dolar Amerika Serikat tahun ini, sedangkan Vietnam telah tembus 17 miliar dolar Negeri Paman Sam tahun lalu, sebesar itu sebab relokasi besar-besaran pabrik dari China,” sebut Abdul Sobur.

Next Article Produk UMKM RI Kalah dari Barang China, Mendag Budi Kasih Jurus Kunci

Artikel ini disadur dari Mendag dan Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK