JAKARTA – Regulasi perpajakan di area Indonesia rutin mengalami perubahan, dengan total lebih lanjut dari 15 ribu regulasi pajak, yang menciptakan wajib pajak (WP) perlu terus memperbarui pemahamannya. Problematika lainnya, banyaknya formula di perhitungan pajak yang dimaksud kompleks semakin menambah tantangan pada menjamin kepatuhan bagi calon pelapor pajak .
CEO Inapintar.id, Indra Rama Putra mengemukakan, pada pandangannya terkait permasalahan perpajakan, menurutnya hambatan yang disebutkan banyak kali menghasilkan Wajib Pajak kesulitan pada memahami kemudian menerapkan aturan pajak dengan benar, hingga terkadang masih banyak publik yang digunakan akhirnya ragu untuk melaporkan pajak tahunan mereka.
“Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba! Bagi berbagai wajib pajak, proses ini rutin kali terasa rumit dan juga memakan waktu. Namun, dengan hadirnya Inapintar mengurus pajak pada saat ini menjadi tambahan mudah, cepat, lalu efisien,” ujar Indra Rama Putra pada kantor INATAX Jakarta, Wisma Staco, Casablanca, Ibukota Selatan, Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut Indra memaparkan, sebagai jaringan berbasis kecerdasan buatan (AI), Inapintar dirancang untuk membantu individu maupun kegiatan bisnis pada menjalankan kewajiban pajaknya, khususnya di memahami ketentuan serta proses pelaporan SPT.
Apalagi menurutnya tren terakhir peraturan pajak juga sangat banyak, bahkan ada yang digunakan miliki lebih banyak dari 600 halaman. Dengan fasilitas canggih ini, pengguna sanggup menghemat waktu sekaligus menegaskan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
“Inapintar adalah jaringan berbasis Artificial Intelligence yang dikembangkan oleh INATAX, sebuah penasehat pajak yang dimaksud telah berpengalaman lebih lanjut dari 23 tahun dalam bidang perpajakan. Rangkaian kami ini membantu pengguna pada mendapatkan regulasi pajak terbaru juga menyediakan layanan konsultasi pajak berbasis Kecerdasan Buatan yang akurat serta cepat. Dengan teknologi inovatif, kami hadir sebagai mitra andal bagi individu maupun bidang usaha di menegaskan kepatuhan pajak warga Indonesia,” paparnya.
Sementara itu CTO INATAX, Didi Rhoseno juga menjelaskan, kemudahan Inapintar.id lainnya yang mana dapat memberikan saran secara instan lalu akurat. Tidak hanya saja menjawab pertanyaan mengenai pajak, PPh, maupun kewajiban perpajakan lainnya.
Inapintar juga membantu pengguna dengan memberikan jawaban yang mana dilengkapi dasar hukum pajak terbaru sehingga warga bisa jadi mendapatkan informasi yang digunakan lebih banyak terpercaya.
“Platform di dalam inapintar juga menyertakan kutipan dasar hukum di jawabannya, selain meminimalisir risiko kesalahan pada memahami aturan perpajakan dengan referensi regulasi yang mana selalu diupdate. Yang lebih tinggi penting lagi, kita juga concern di keamanan data terjamin. Hal ini jelas bahwa InaPintar.id bukan menyimpan atau mengolah data pengguna, sehingga privasi tetap saja terjaga,” ungkap Didi.
“Sekarang inikan eranya teknologi Kecerdasan Buatan yang tersebut canggih, jadi Inapintar.id hadir sebagai asisten pajak digital bagi para profesional pajak, pemilik bisnis, juga warga umum pada mengurus kewajiban perpajakan merekan dengan tambahan mudah dan juga efisien. Supaya rakyat dapat manfaatkan kemudahan di mendapatkan panduan pajak untuk pelaporan SPT tahunan mereka,” pungkasnya.