MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Tangerang – PT Medco Daya Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. serta Medco E&P Grissik Ltd., telah lama melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung di acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang tersebut tergabung pada West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, lalu PSC Kakap, dan juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas terhadap Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor kemudian PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menyetujui secara resmi perjanjian ini bersatu beberapa pihak utama.

Para pihak yang dimaksud mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. kemudian PT Korporasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur dan juga Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengungkapkan bahwa partisipasi MedcoEnergi di inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Korporasi terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang digunakan kolaboratif kemudian seimbang.

“Kolaborasi ini berubah jadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, juga pembeli di melakukan konfirmasi pasokan gas dalam pangsa domestik serta internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. dengan dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., lalu Star Energy (Kakap) Ltd. juga menyetujui secara resmi Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, beberapa jumlah besar gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan jumlah yang dimaksud pada waktu ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dimaksud dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi keinginan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator kemudian koordinator, mengawasi pembahasan multi-pihak guna mengatasi prospek kekurangan pasokan gas yang mana diperkirakan muncul pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun ke bawah arahan SKK Migas dan juga dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang digunakan terlibat.

Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ di Sumur Ini

Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak