Ankara – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan perintah prosedural yang dimaksud membatasi cakupan bukti juga menetapkan jadwal sidang untuk menegaskan dakwaan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang digunakan berada dalam menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan di Den Haag, demikian laporan media setempat, Mingguan (20/4).
Dalam putusan setebal 17 halaman tertanggal 17 April, ICC menegaskan tekadnya untuk menjauhi apa yang mana disebut sebagai "persidangan mini" sebelum persidangan utama.
Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi juga fokus, membatasi kebebasan jaksa, namun masih menjunjung hak-hak terdakwa juga para korban, demikian menurut harian Manila Times.
Pra-Persidangan Kamar 1 ICC menekankan pentingnya menyederhanakan rute hukum, menghindari perluasan prosedural yang tersebut berlebihan, dan juga mengelakkan penundaan yang tidaklah wajib mendekati sidang konfirmasi dakwaan yang dijadwalkan pada 23 September.
Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret berdasarkan surat perintah penangkapan ICC dan juga segera diterbangkan ke Den Haag pada hari yang sama.
Ia dituduh bertanggung jawab melawan ribuan kematian di operasi yang tersebut disebut sebagai "perang terhadap narkoba" yang berlangsung antara 2016 hingga 2022.
Berdasarkan kerangka prosedural baru, jaksa cuma diperbolehkan mendeklarasikan bukti yang dimaksud dianggap “langsung relevan” dengan dakwaan yang diajukan. Setiap item bukti harus disertai penjelasan mengenai keterkaitan antar item. Batas waktu pengajuan bukti yang dimaksud ditetapkan hingga 1 Juli.
Pengajuan dokumen ditulis akhir dari kedua pihak dijadwalkan paling lambat 10 hari sebelum sidang dimulai.
Dalam pembatasan lainnya, pihak jaksa cuma diizinkan menghadirkan maksimal dua saksi dengan segera selama sidang konfirmasi, serta itu pun harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kamar pra-persidangan.
Para korban juga akan diizinkan mengikuti rute hukum yang dimaksud melalui pendekatan bertahap.
Bahasa Inggris telah dilakukan dikukuhkan sebagai bahasa resmi di persidangan, kemudian pengadilan menyatakan bahwa Duterte sepenuhnya mengerti bahasa tersebut.
Pihak jaksa menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung kemudian bukti-bukti baru akan disampaikan secara bertahap.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari ICC batasi bukti pra-persidangan kasus eks Presiden Filipina Duterte