Haji 2025 Jadi ‘Haji Akbar’ yang mana Pahalanya 70 Kali Lipat, Hal ini Maknanya

Haji 2025 Jadi ‘Haji Akbar’ yang dimaksud mana Pahalanya 70 Kali Lipat, Hal ini Maknanya

Jakarta – Puncak Haji tahun ini diperkirakan akan jatuh pada 6 Juni 2025 yang digunakan bertepatan dengan hari Jumat. Dengan demikian, Haji kali ini bisa jadi dikatakan sebagai Haji Akbar.

Perihal Haji Akbar ini pun telah lama disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan kabar gembira, bahwa tahun 2025 merupakan tahun haji akbar yang tersebut bertepatan dengan puncak haji pada 6 Juni 2025. Hal ini disampaikan pada waktu memberikan materi pada Bimbingan Ibadah Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Hari Sabtu (19/4/2025).

“Bersyukurlah Bapak Ibu sekalian, insya Allah tahun ini adalah haji akbar. Puncak haji kita pada tanggal 6 Juni 2025. Kita lebarannya sama, puasanya sama, kemudian juga haji akbarnya juga sama,” ucapannya dikutipkan Akhir Pekan (11/5/2025).

Menurut Menteri Agama, Haji Akbar miliki keutamaan yang dimaksud luar biasa berdasarkan hadis Nabi. “Haji Akbar itu pada hadis Nabi mempunyai keutamaan 70 kali lebih tinggi utama dibandingkan haji biasa. Jadi kalau Bapak-Ibu haji tahun ini, sebanding dengan 70 kali haji,” tambahnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya penjelasan mengenai Haji Akbar?

Dikutip dari Detik Hikmah, pada buku Historiografi Haji Indonesi tulisan M. Saleh Putuhena disebutkan bahwa Haji Akbar adalah ibadah haji yang hari wukufnya, 9 Dzulhijjah, bertepatan dengan hari hari terakhir pekan serta hal ini tambahan utama daripada haji biasa.

Allah SWT menjelaskan di firman-Nya surah At-Taubah ayat 3:

وَأَذَٰنٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah lalu Rasul-Nya terhadap umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah lalu Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jikalau kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu tambahan baik bagimu; juga jikalau kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidaklah dapat mengurangi kekuatan Allah. Dan beritakanlah terhadap orang-orang kafir (bahwa dia akan mendapat) siksa yang tersebut pedih.

Jika merujuk untuk At-Taubah, maka Haji Akbar adalah haji terakhir Rasulullah SAW tahun ke-10 hijriyah. Saat itu, memang benar hari Arafah jatuh pada hari Jumat.

Lalu, mengutip Tafsir Al-Azhar Jilid 4 karya Hamka, Menurut sebuah hadits yang dimaksud dirawikan oleh Tirmidzi, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim juga Ibnu Mardawaihi dari Ali bin Abi Thalib bahwa pernah bertanya untuk Rasulullah SAW tentang Haji Akbar itu, maka beliau menjawab,

فَقَالَ: يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya: “Jalah Hari Nahar.”

Menurut hadits yang tersebut dirawikan pula Ibnu Abu Aufaa bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يَوْمَ الأَضْحَى هَذَا يَوْمُ الحَجَ الأَكْبَرِ

Artinya: “Hari penyembelihan kurban inilah hari Haji Akbar.” (HR Ibnu Abu Aufaa)

Keterangan ini bermetamorfosis menjadi lebih banyak jelas lagi pasca datang sebuah hadits yang tersebut dirawikan oleh Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, juga Abu Nu’aim, diterima dari Abdullah bin Umar,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ يَوْمَ النَّحْرِ بَيْنَ الْجُمَرَاتِ فِي الحِجَّةِ الَّتِي حَجَّ فَقَالَ: أَيُّ يَوْمٍ هَذَا، فَقَالُوا: يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ: هَذَا يَوْمُ الحَجَ الأَكْبَرِ

Artinya: “Bahwasanya Rasulullah SAW berdiri ke Hari Nahar pada antara ketiga jamrah, pada waktu haji yang dimaksud beliau hajikan. Maka beliau berkata, ‘Hari apakah ini?” Mereka menjawab, “Hari Nahar!” Maka beliau berkata, ‘Inilah beliau hari Haji Akbar.” (HR Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Abusy-Syaikh, Ibnu Mardawaihi, kemudian Abu Nu’aim).

Menilik kedua riwayat itu, teranglah bahwa yang dimaksud dengan hari Haji Akbar, ialah Hari Nahar, hari penyembelihan kurban, yaitu hari kesepuluh pada Mina. Sedangkan Quraish Shihab pada bukunya Menjawab 1001 Soal Keislaman yang tersebut Patut Anda Ketahui, pada beberapa kitab tafsir antara Tafsir al-Qurthubi dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang Haji Akbar yang dimaksud disebutkan ayat tersebut.

Dilansir oleh Detik Hikmah, sebagian ulama berpendapat bahwa yang tersebut dimaksudkan dengan hari haji akbar (al-hajj al-akbar) adalah hari wukuf ke ‘Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Inilah pendapat Imam Abu Hanifah dan juga Imam Syafi’i.

Sementara itu, Imam Malik, ath-Thabarî, serta Imam Bukhari berpendapat bahwa hari itu adalah hari penyembelihan kurban di Mina atau, dengan kata lain, tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha). Seperti terbaca pada ayat di atas, para ulama mengaitkan “hari haji akbar” dengan aktivitas ibadah haji-wukuf atau penyembelihan kurban.

Jika kita menerima pendapat para ulama di dalam atas, yakni bahwa “hari Haji Akbar” adalah hari wukuf atau hari penyembelihan kurban, maka ini berarti bahwa ibadah haji yang dimaksud dilaksanakan setiap tahun disebut haji akbar.

Sebab, di ibadah haji setiap tahun, pastilah ada hari wukuf kemudian hari penyembelihan kurban. Bahkan, secara tegas kemudian gamblang Imam ‘Atha’ menyatakan bahwa haji akbar adalah haji (kunjungan ke Mekkah) yang dimaksud disertai dengan kewajiban wukuf pada ‘Arafah.

Next Article Kemenag: Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Diumumkan Bulan Depan

Artikel ini disadur dari Haji 2025 Jadi ‘Haji Akbar’ yang Pahalanya 70 Kali Lipat, Ini Maknanya