Google ajukan banding putusan KPPU persoalan sistem pembayaran Google Play

Google ajukan banding putusan KPPU persoalan sistem pembayaran Google Play

Ibukota Indonesia – Perusahaan teknologi Google mengajukan banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait sistem pembayaran Google Play yang tersebut dinilai mengandung banyak ketidakakuratan faktual tentang wadah yang dimaksud serta mekanisme operasinya.

"Kami dengan hormat mengajukan banding berhadapan dengan putusan tersebut, yang tersebut didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang dunia usaha aplikasi mobile juga cara kerja usaha kami," kata perusahaan di pernyataan resmi ke blognya pada Selasa.

Dalam bandingnya, Google mengemukakan tiga argumen pembelaan. Pertama, perusahaan menegaskan Android adalah ekosistem terbuka juga Google Play hanyalah salah satu dari sejumlah cara untuk mendapatkan aplikasi mobile dalam Indonesia.

Menurut Google, putusan KPPU memperlakukan Google Play sebagai satu-satunya cara bagi rakyat Nusantara untuk menemukan dan juga mengakses aplikasi.

Di Android, Google menyediakan banyak pilihan bagi pengguna untuk mendapatkan aplikasi, mencakup toko perangkat lunak pihak ketiga dan juga unduhan dengan segera dari website web para pengembang.

"Apple App Store juga beragam toko program pihak ketiga lainnya juga menawarkan cara lain untuk menemukan aplikasi," tulis perusahaan.

Kedua, Google mengklaim cara mereka menjalankan Play Store telah lama memperkuat habitat perangkat lunak yang fit serta kompetitif di Indonesia.

Dalam keputusannya, KPPU telah lama menemukan bahwa wajar mengenakan biaya layanan untuk menggalang ekosistem ini, mengingat banyaknya layanan yang disediakan oleh Google Play. Layanan yang digunakan dimaksud mulai dari upaya untuk mempertahankan keamanan Android kemudian Play, distribusi aplikasi, hingga alat dan juga pelatihan pengembang.

Semua itu ditambah dengan sistem pembayaran, yang tersebut menyediakan sistem pembayaran yang konsisten, aman, kemudian terjamin guna memberi pengguna pilihan beragam opsi pembayaran.

Namun, Google memandang bahwa KPPU gagal mempertimbangkan persaingan yang digunakan kuat seputar biaya layanan, yang terus pihaknya turunkan. Di Indonesia, bagi pengembang yang tersebut memasarkan konten digital ke aplikasi mobile mereka, sebagian besar memenuhi kriteria untuk biaya layanan sebesar 15 persen atau kurang.

"Model kegiatan bisnis kami memacu pengembangan dan juga pembangunan ekonomi berkelanjutan dalam platform, menyelaraskan kesuksesan kami dengan para pengembang Play Store," tulis perusahaan.

Ketiga, sistem penagihan pilihan pengguna (UCB) Google Play telah dilakukan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pilihan. Google menjelaskan, ketersediaan sistem penagihan pilihan pengguna (UCB) telah dilakukan menjawab berbagai perasaan khawatir yang dipertimbangkan oleh KPPU, di antaranya dengan menyediakan alternatif sistem penagihan Google Play kemudian memperluas metode pembayaran yang digunakan tersedia.

Disebut, Google Play memperkuat banyak metode pembayaran serta merupakan toko program besar pertama yang digunakan mengizinkan pengembang menawarkan sistem pembayaran merekan sendiri. UCB telah terjadi tersedia untuk pengembang aplikasi mobile di Nusantara sejak tahun 2022, dan juga Tanah Air satu di antaranya ke antara negara pertama di dunia yang mendapat kegunaan dari acara ini.

Google menegaskan komitmennya untuk memperluas kegiatan UCB ke pengembang gim di Indonesia. Selain itu, kegiatan percontohan UCB telah lama menawarkan pengurangan biaya layanan sebesar 4 persen untuk operasi yang mana dilaksanakan menggunakan sistem pembayaran alternatif.

Upaya banding Google juga akan mengangkat beberapa keberatan tambahan, satu di antaranya kekeliruan faktual, permasalahan prosedural, juga ketidakcukupan standar bukti yang digunakan diajukan.

"Kami memiliki keyakinan penuh terhadap kedudukan kami lalu menanti kesempatan untuk memberikan argumentasi kami selama proses hukum yang mana berjalan," kata Google.

Artikel ini disadur dari Google ajukan banding putusan KPPU soal sistem pembayaran Google Play