Jakarta – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir. Setelah beberapa kali diperpanjang, tahap pelunasan ditutup hari ini.
“Total ada 213.860 jemaah yang tersebut melunasi biaya haji reguler 1446 H. Proses pelunasan ditutup hari ini,” sebut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain ke Jakarra, hari terakhir pekan (2/5/2025).
Mereka yang tersebut melunasi, terdiri berhadapan dengan 183.197 jemaah berhak lunas baik pada tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 28.459 jemaah lunas dengan status cadangan; 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), lalu 684 pembimbing ibadah pada Tim Bimbingan Ibadah Haji kemudian Umrah (KBIHU).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri melawan 203.320 jemaah haji reguler serta 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang dimaksud berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Komunitas Bimbingan Ibadah Haji kemudian Umrah (KBIHU); juga 1.572 tenaga haji tempat (PHD).
“Dari 203.320 kuota reguler, ada 183.197 jemaah reguler berhak melunasi sesuai urut porsi yang melakulan pelunasan. Sisanya akan diisi oleh jemaah lunas cadangan sesuai sebaran provinsinya masing-masing,” sebut Muhammad Zain.
“Alhamdulillah, secara nasional, data lunas cadangan telah bisa saja memenuhi sisa kuota yang digunakan ada. Semoga di persiapan ke depan, tak ada yang dimaksud mundur atau menunda keberangkatan,” sambungnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kemenag sudah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Negara Indonesia sejak 2 Mei 2025 secara bertahap diberangkatkan ke Arab Saudi.
Next Article Menag Rapat Bareng Mensesneg & Dasco di dalam Setneg, Bahas Ibadah Haji 2025
Artikel ini disadur dari Final! Total Pelunasan Biaya Haji 213.860 Jemaah











