JAKARTA – Ciputra Group siap menggalang inisiatif 3 Juta Rumah yang dimaksud dicanangkan pemerintah. Salah satunya berada di tempat Lebak, Banten yaitu Pusat Kota Baru Maja yang dimaksud ditetapkan sebagai Pusat Kota Baru Publik pada RPJMN 2019-2024.
Dukungan yang disebutkan seiring komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang dimaksud terintegrasi dan juga berkelanjutan. Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan, Ciputra Group sudah pernah mendirikan lebih tinggi dari 2.000 unit rumah subsidi.
“Tersebar pada beberapa kota. Termasuk di area Jambi, kami juga bangun rumah subsidi. Sementara Citra Maja City, kami bangun rumah dengan tarif terjangkau, mulai dari Rp150 jt per unit,” kata Budiarsa pada keterangan tertulisnya.
Budiarsa memaparkan, Citra Maja City merupakan proyek perumahan terpadu yang dimaksud menawarkan hunian berkualitas dengan nilai tukar terjangkau. Menteri Perumahan juga Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait juga secara secara langsung sudah melakukan kunjungan kerja ke Citra Maja City.
Hal ini menegaskan Perseroan membantu langkah pemerintah pada pengadaan rumah rakyat, khususnya untuk penduduk berpenghasilan rendah (MBR). Budiarsa menilai dukungan pemerintah juga seluruh stakeholder pada penyediaan infrastruktur sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini.
“Program 3 jt rumah pasti untuk kita positif sekali, apalagi pemerintah memberi dukungan untuk pengadaan rumah. Misalnya dengan fasilitas, insentif, infrastruktur, itu yang dimaksud penting sekali,” tutur Budiarsa.
Dengan dukungan infrastruktur, insentif, kemudian prasarana lainnya, Ciputra Group yakin kegiatan 3 Juta Rumah dapat berjalan dengan sukses kemudian memberikan kegunaan bagi penduduk luas.
Kota Baru Publik Ciputra Group sendiri berazam untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang mana berkualitas serta terjangkau bagi masyarakat. Dengan pengalaman kemudian keahlian yang digunakan dimiliki, perusahaan siap memperkuat pemerintah pada mewujudkan inisiatif 3 Juta Rumah.
Lanjut Budiarsa menjelaskan, Citra Maja City yang tersebut telah terjadi ditetapkan pemerintahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2023 sebagai Pusat Kota Baru Publik yang digunakan terus berjalan kemudian memperkuat pemenuhan permintaan rumah rakyat.