JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dimaksud diadakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah kemudian membius korban di tempat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan tak manusiawi tersebut.
“Ini tidak semata-mata mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum lalu nilai kemanusiaan yang tersebut sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Aspek Kesehatan yang digunakan sudah pernah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang dimaksud belum cukup.
“Proses hukum pidana harus tetap memperlihatkan ditegakkan. Jika terbukti bersalah di dalam pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) dan juga harus, kalau memang sebenarnya telah terbukti bersalah ya, harus di tempat cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, persoalan hukum ini menjadi alarm bagi institusi sekolah serta dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang digunakan aman dari kekerasan seksual kemudian perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang digunakan sudah pernah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan juga Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten lalu diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang digunakan serius, semua kebijakan belaka akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak tambahan konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban juga saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.