Jakarta – Rencana Pemeriksaan Aspek Kesehatan Gratis (PKG) bermetamorfosis menjadi salah satu prioritas pemerintah di upaya deteksi dini penyakit kronis. Sejak dirilis pada Februari 2025, acara yang dimaksud telah dilakukan menjangkau lebih besar dari 5,3 jt penduduk di dalam seluruh Indonesia.
Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kegiatan ini sangat penting untuk mengungkap masalah-masalah kesegaran tersembunyi, khususnya pada kelompok lanjut usia.
“Kita baru sadar cuma 20 persen lansia yang dimaksud miliki tekanan darah lalu gula darah normal. Sisanya telah masuk kategori risiko tinggi,” ungkap BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR dalam ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2025).
Rapat yang disebutkan dipimpin secara langsung Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan juga evaluasi acara PKG wajib berubah menjadi perhatian bersama.
“Harapannya, rapat ini menghasilkan kembali langkah konkret yang tersebut menguatkan sistem kebugaran nasional kemudian memverifikasi keberlanjutan kebijakan strategis di sektor ini,” ujar Felly.
Dalam rapat tersebut, BGS juga menyoroti minimnya proporsi warga usia 60 tahun ke melawan yang mana benar-benar sehat. Menurut data Kemenkes, cuma 28,4 persen lansia yang tiada mempunyai penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jantung.
Program PKG ini akan diperluas ke sekolah-sekolah mulai Juli 2025 sebagai bagian dari pencegahan sejak dini.
Dalam rapat itu, beberapa orang legislator juga menyoroti kualitas pelaksanaan pada lapangan, khususnya persoalan keakuratan diagnosis dan juga langkah lanjut medis bagi warga yang mana hasilnya menunjukkan risiko penyakit serius.
DPR juga menyoroti kesenjangan antara wilayah perkotaan serta pelosok pada mengakses layanan lanjutan pasca-PKG.
“Kalau ditemukan tindakan hukum butuh operasi jantung dalam Raja Ampat, siapa yang tersebut tanggung biaya transportasinya? Hal ini harus ada skema jelas,” ujar Felly.
Di sisi lain DPR meminta-minta agar hasil PKG bisa jadi diintegrasikan dengan perbaikan sistem BPJS Kesehatan, teristimewa di menjaga kepesertaan bergerak dan juga menjamin keadilan layanan. BGS mengatakan Kemenkes sedang mendiskusikan hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri agar indikator kesejahteraan tak belaka jadi beban daerah, tetapi juga dipahami sebagai keperluan nasional.
“UHC bukanlah sekadar tentang kartu BPJS. Harus dilihat dari sisi akses, kualitas layanan, kemudian keterjangkauan. Banyak tempat sudah ada bayar subsidi besar, tapi warganya masih berobat ke kota lain dikarenakan rumah sakitnya tak memadai,” ujar BGS.
Next Article Menkes: Pemeriksaan Aspek Kesehatan Gratis Inisiatif Terbesar di Sejarah RI
Artikel ini disadur dari Di DPR, Menkes BGS Blak-blakan Pentingnya Program Cek Kesehatan Gratis