Jakarta – Kementerian Agama menunda Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang digunakan sedianya berakhir kemarin, Kamis (17/4/2025), diperpanjang hingga 25 April 2025 M.
“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, diambil Hari Jumat (18/4/2025).
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri berhadapan dengan 203.320 jemaah haji reguler kemudian 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang tersebut berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Grup Bimbingan Ibadah Haji dan juga Umrah (KBIHU); kemudian 1.572 pelaku haji tempat (PHD).
Hingga ketika ini, jemaah yang mana melunasi biaya haji reguler banyaknya 209.359 orang. Mereka yang mana melunasi terdiri berhadapan dengan 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 26.525 jemaah yang mana awalnya masuk di cadangan, 1.512 personel haji area atau (PHD), kemudian 681 pembimbing Grup Bimbingan Ibadah Haji lalu Umrah (KBIHU).
Menurut Muhammad Zain, walaupun secara nasional total yang digunakan melunasi telah lebih besar dari total kuota, namun ada empat provinsi yang belum terpenuhi 100%. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Ibukota Indonesia (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), serta Gorontalo (97,21%).
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” tegas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji juga Umrah (PHU) Kemenag sudah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesi dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler jika Nusantara secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Next Article Sisa 3 Hari Lagi, 150 Ribu Jemaah Lunasi Biaya Haji
Artikel ini disadur dari Deadline Pelunasan Biaya Haji 2025 Diperpanjang hingga 25 April