Bisa Bikin Sengsara, Ini adalah Cara Bersihkan Nama di dalam Daftar Hitam SLIK OJK

Bisa Bikin Sengsara, Hal ini adalah Cara Bersihkan Nama di di Daftar Hitam SLIK OJK

Jakarta – Cara bersihkan nama dari daftar hitam BI Checking atau pada saat ini disebut Sistem Layanan Data Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wajib diketahui agar enteng mendapatkan akses layanan finansial.

Pasalnya skor SLIK akan mempengaruhi seseorang pada waktu hendak mendapatkan prasarana kredit baik dari bank kemudian atau multifinance. Misalnya untuk barang kredit kepemilikan rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan bermotor (KKB).

Debitur yang digunakan miliki skor kredit buruk biasanya masuk di daftar hitam bidang keuangan. Jika telah demikian, tidak tiada kemungkinan besar perusahaan finansial akan menolak pemberian kredit baru.

Namun, skor SLIK bisa jadi dipulihkan sehingga kreditur dianggap “bersih” di urusan utang kemudian bisa jadi kembali bebas mendapatkan akses layanan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memaparkan bahwa data SLIK dapat diwujudkan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah dilakukan melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang digunakan berlaku.

Sebenarnya ketika ini pengecekan SLIK dapat diwujudkan secara mandiri. Oleh dikarenakan itu, seseorang sebaiknya seseorang harus mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi berubah menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti miliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang mana mempunyai skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa belaka debitur dengan skor 1 kemudian 2 dapat mengajukan kredit terhadap bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, kemudian 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara mengetahui skor kredit, sanggup direalisasikan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.

Lantas, bagaimana tindakan apabila sudah ada memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang digunakan belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang tersebut jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang digunakan belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul lantaran suatu kesalahan. Bila menduga hal yang dimaksud terjadi, maka yang tersebut wajib direalisasikan adalah menghubungi atau melaporkan permasalahan yang disebutkan ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan direalisasikan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga sanggup memohonkan surat keterang lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

Next Article Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Artikel ini disadur dari Bisa Bikin Sengsara, Ini Cara Bersihkan Nama di Daftar Hitam SLIK OJK