BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

"Danau Tambing atau yang kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran di dalam loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang pada Palu, Senin.

Ia mengatakan, kegiatan secara non-tunai ini telah mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan untuk warga serta pengunjung untuk tak lagi melakukan pembayaran secara tunai.

Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan acara Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan di kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.

Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung di bertransaksi juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.

Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring juga evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih berbagai pengunjung yang tersebut melakukan pembayaran secara tunai.

"Sistem pembayaran non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih berbagai pengunjung yang mana melakukan pembayaran secara tunai di dalam loket," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat lalu perangkat lunak pembayaran digital sebelum berkunjung.

Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya telah terjadi bekerja sebanding dengan Telkomsel agar akses jaringan di kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu memperkuat sistem pembayaran ini.

Oleh oleh sebab itu itu, ia mengutarakan pengunjung tiada penting khawatir terkait pembayaran non tunai akibat akses jaringan pada waktu ini telah memadai.

Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang berada di dalam kawasan hutan lindung bertempat di Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kota Poso yang berada di dalam ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).

Lokasi wisata yang disebutkan juga berubah menjadi pilihan wisatawan lokal ketika waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang ditetapkan oleh UNESCO.

Adapun tarif masuk ke kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per penduduk untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja juga Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur juga cuti dengan ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan di luar negara Rp150 ribu per orang.

Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing