Aturan visa Amerika Serikat diperketat, KJRI LA imbau pelajar Indonesia patuh

Aturan visa Amerika Serikat diperketat, KJRI LA imbau pelajar Nusantara patuh

Ibukota Indonesia – Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles mengimbau seluruh pelajar Negara Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 untuk lebih besar berhati-hati serta meyakinkan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang dimaksud berlaku di Amerika Serikat.

Imbauan yang dimaksud disampaikan sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan juga penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi AS, sebagaimana diberitahukan melalui akun media sosial Instagram KJRI, @indonesiainla, Senin.

Dalam imbauan tersebut, KJRI LA menekankan bahwa visa F-1 serta J-1 dapat dicabut apabila muncul pelanggaran, antara lain melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak ada mempertahankan status sebagai siswa penuh waktu (full-time student), juga terlibat di aktivitas yang tersebut melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.

Konsekuensi dari pencabutan visa F-1 dan juga J-1 mencakup tiada dapat kembalinya peserta didik ke Amerika Serikat meskipun Form 1-20 masih aktif, visa dinyatakan bukan berlaku juga bukan dapat digunakan, dan juga penolakan masuk kembali pada waktu pemeriksaan imigrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, peserta didik diimbau untuk segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi pembaharuan status atau menghadapi kendala imigrasi.

Mahasiswa juga diimbau untuk berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan, tiada kembali ke Amerika Serikat tanpa visa F-1 atau J-1 yang mana sah serta masih berlaku dan juga menjamin status imigrasi pada keadaan aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil kebijakan penting.

Lebih lanjut, KJRI LA mengimbau para siswa untuk menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran, apabila menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS.

Selain memberikan imbauan, KJRI LA juga memberikan tips penting bagi peserta didik Tanah Air di dalam AS, antara lain untuk mengurus media sosial dengan bijak dengan mengelak unggahan yang mampu disalahartikan juga berdampak hukum.

Para peserta didik juga disarankan untuk berpartisipasi dalam Komunitas Lokal dengan bergabung dengan Permias/Mata Garuda untuk info, bantuan, & dukungan.

"Selalu bawa ID – wajib ketika bepergian di luar tempat tinggal. Cek & Perbarui Dokumen – Pastikan visa, I-20/DS-2019, lalu paspor terus-menerus aktif," menurut pernyataan KJRI ke LA.

KJRI juga menyarankan peserta didik Negara Indonesia untuk menggunakan infrastruktur kampus untuk berkonsultasi tentang status imigrasi melalui International Student Services juga menyimpan dokumen cadangan dengan memproduksi salinan digital dan juga mencetak dokumen penting.

"Hindari bepergian pada waktu status tak jelas – dapat berujung penolakan masuk kembali ke AS," menurut pernyataan KJRI lebih banyak lanjut.

Untuk menyimpan kesehatan mental, peserta didik disarankan untuk rutin menghubungi keluarga/teman di Negara Indonesia serta diwajibkan lapor ke DSO di 10 hari untuk inovasi alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan juga lain-lain.

"Tetap waspada, patuhi aturan, dan juga saling jaga!," demikian saran dari KJRI LA untuk siswa Indonesi ke AS.

Artikel ini disadur dari Aturan visa AS diperketat, KJRI LA imbau mahasiswa Indonesia patuh